JAKARTA - PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha Perum Percetakan Uang RI (Peruri), meyakini penggunaan meterai elektronik di dalam negeri akan semakin meningkat. "Transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan dan strategi baru untuk meningkatkan daya saing dan efisiensi. Di masa depan, penggunaan prangko elektronik dan produk digital akan semakin meningkat dan semakin banyak digunakan seiring dengan perkembangan digitalisasi," kata Direktur Utama PDS Teti Herawati dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Sabtu. Salah satu caranya adalah melalui penyediaan layanan solusi keamanan siber untuk meningkatkan keamanan sistem teknologi digital perusahaan pengumpul.
Teti mengatakan bahwa pengenalan e-stamp telah berlangsung selama sekitar dua setengah tahun, dan PDS telah diberi mandat oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan distributor e-stamp Peruli untuk menyediakan layanan integrasi dan distribusi e-stamp kepada perusahaan-perusahaan yang dinominasikan oleh DJP sebagai pemungut sejak awal pengenalannya. Hingga saat ini, 75 perusahaan telah dinominasikan sebagai pemungut dan menggunakan meterai elektronik PDS.

Farah Fitria Ramayanti, Direktur Bisnis Digital Perli, mengatakan: "Meterai elektronik telah menjadi pelengkap yang fundamental dalam transformasi digital di institusi dan organisasi. Hal ini dikarenakan dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dokumen bermeterai elektronik menjadi dasar interaksi antara pemerintah, masyarakat, dan institusi lainnya. Oleh karena itu, Peruli terus menyempurnakan dan mengembangkan sistem Meterai Elektronik 2.0 untuk mempercepat dan mempermudah proses penggunaan meterai elektronik. Salah satunya adalah kemampuan untuk melacak dokumen yang telah distempel elektronik. Semua ini dilakukan untuk memperluas penggunaan meterai elektronik dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Farah.