Pangandaran - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menyatakan dua wisatawan yang ditemukan tewas tenggelam setelah terseret ombak, sebelumnya berenang di zona terlarang bagi wisatawan di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. "Iya, itu daerah terlarang," kata Kepala Satpolairud Polres Pangandaran AKP Sugianto, dihubungi melalui telepon genggamnya di Pangandaran, Rabu. Ia mengatakan dua orang wisatawan, Asep Muhtad (23) dan Rifki (21), asal Ciamis, berwisata ke Pantai Pangandaran bersama teman-temannya, kemudian berenang dan terseret ombak pada hari Jumat (19/4) di kawasan terlarang di Pantai Barat, Pangandaran.
Dia mengatakan bahwa daerah yang rawan kecelakaan laut ini memiliki rambu-rambu bahaya dan larangan yang melarang wisatawan untuk berenang di sana karena berisiko terseret ombak dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa.
"Bendera merah telah dipasang di sekitar lokasi," katanya.
Ia mengatakan bahwa jajarannya dan tim gabungan lainnya, seperti dari Balawista Pangandaran, telah memasang rambu-rambu dan peringatan lainnya di kawasan pantai Pangandaran untuk mencegah terjadinya kecelakaan laut yang menimpa para wisatawan. Selama musim liburan Lebaran, tidak ada kecelakaan laut yang mengakibatkan korban jiwa, namun setelah liburan usai, dua orang wisatawan ditemukan meninggal dunia setelah terseret ombak. "Ya, kejadian itu dua wisatawan meninggal terjadi setelah liburan selesai," katanya.
Ia mengatakan ada dua wisatawan yang terseret ombak dan jajarannya bersama tim SAR gabungan melakukan pencarian di sepanjang pantai hingga ke tengah laut.
Setelah empat hari melakukan pencarian, pada Senin (22/4) tim SAR menemukan korban Asep Muhtad dalam keadaan meninggal dunia di perairan Susi Air Beach Strip atau di sekitar Pos 5 Pantai Barat Pangandaran tempat korban dilaporkan terseret ombak. Berhasil. Korban berikutnya ditemukan oleh tim SAR pada Selasa (23/4) sore, tidak jauh dari lokasi ditemukannya korban pertama. Korban dibawa ke Rumah Sakit Pandega di Pangandaran. Sebelumnya, kedua korban bersama dengan 11 orang temannya yang menggunakan sepeda motor melakukan perjalanan dari provinsi Chiamis menuju pantai Pangandaran, dan nekat berenang di area yang sudah diperingatkan untuk tidak berenang. Akibatnya, empat orang terseret ombak, dua orang berhasil diselamatkan dan dua orang terseret ke tengah laut.
Jakarta - Ininnawa: An Island Calling, film dokumenter yang disutradarai oleh Alfan Sablan, yang berhasil meraih Piala Citra pada Festival Film Indonesia (FFI) tahun 2022,
JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar AS melemah di awal pekan menyusul rilis data produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) yang berada
JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berharap Indonesia dapat bergabung dengan Konferensi Hukum Internasional Privat Den Haag (HCCH) dalam waktu dekat.
JAKARTA - Calon presiden Indonesia Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa ia telah terpilih sebagai
BEIJING - Produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di daratan Cina akan mencapai 440.000 gigawatt jam (GWh) pada tahun 2023, atau hampir mencapai
Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan Indonesia memerlukan promosi yang masif ke dunia luar dan sehingga peran dan keberadaan humas
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.