JAKARTA - Ombudsman RI mendukung pembentukan Desa Ramah Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Barat dan berharap program ini dapat diterapkan secara nasional untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Tanpa Provinsi Emas, Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud. Provinsi Emas dimulai dari Kabupaten Emas. Tanpa Desa Emas, Kabupaten Emas tidak akan terwujud. Perwujudan Indonesia Emas dimulai dari kekuatan desa,” kata anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya dalam laman resmi Ombudsman RI di Jakarta, Kamis. Deklarasi Desa Ramah Pelayanan Publik merupakan bentuk kerja sama yang berdampak besar antara Ombudsman RI, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan STIA LAN Institut Teknologi Bandung, katanya. Dalam deklarasinya, Dadan menjelaskan bahwa desa tersebut berkomitmen untuk menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, menerapkan standar pelayanan publik, mencegah terjadinya maladministrasi, menjamin hak-hak warga negara untuk berpartisipasi dan melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, serta menjalin kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Menurut Dadan, deklarasi yang dilakukan di Karawang, Jawa Barat, ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Dalam hal ini, Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik akan terus mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Sebanyak 18 desa dari berbagai kota dan kabupaten di Jawa Barat diresmikan sebagai Desa/Kelurahan Ramah Pelayanan Publik di lapangan Desa Warung Bambu (18/9), Karawang Timur. 18 desa tersebut antara lain Desa Neglasari, Bandung; Desa Banyuresmi, Bogor; Desa Prabaya, Cianjur; Desa Japura Kidul, Cirebon; Desa Pasanglahan, Garut; Desa Kedkanbunder Wetan, Indramayu; Desa Baturaden, Karawang; Desa Padahlip, Kuningan, Desa Nunuk Baru di provinsi Majalengka juga termasuk di dalamnya. Selain itu, desa Malangnengah (provinsi Purwakarta), desa Langensari (provinsi Subang), desa Nagrakjaya (provinsi Sukabumi), desa Campaksari (provinsi Tasikmalaya), desa Buninagara (provinsi Desa Sukamukti (provinsi Bandung Barat), desa Sukamukti (provinsi Bekasi), desa Cikaso (provinsi Ciamis), desa Cibenda (provinsi Pangandaran) dan desa Sukamukti (provinsi Sumedang).
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengoperasikan delapan kereta api jarak jauh tambahan selama libur panjang perayaan Maulid
Bandung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menandatangani perjanjian kerja sama pengelolaan batas daerah dengan Jawa Tengah (Jateng), untuk melakukan berbagai upaya
Tuapejat - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar apel serta simulasi penanganan darurat untuk mengantisipasi potensi
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta menyesuaikan pola perjalanan 26 kereta api jarak jauh keberangkatan dari Stasiun Gambir,
Jakarta - Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P.. Bolombo meminta aparatur desa yang ikut pelatihan Program Penguatan Pemerintahan
Jakarta - Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, melalui Kantor Imigrasi Tasikmalaya, Jawa Barat terus menggencarkan upaya preventif untuk mencegah permasalahan
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.