Bupati Pangandaran Jangan Pejabat “Impor”
Berita Pangandaran Kamis, 06 Desember 2012 19:13 WIB

Bupati Pangandaran Jangan Pejabat “Impor”

Ciamis, (PB).- Bupati Ciamis berharap agar penjabat Bupati Pangandaran berasal dari wilayah Ciamis atau bukan pejabat "impor". Alasannya, untuk memermudah jalur komunikasi dengan pemerintan provinsi maupun pusat.

"Kami berharap penjabatnya (bupati) dari Ciamis saja, itu sekadar harapan. Bagaimana pun banyak pejabat setempat yang memiliki kualifikasi untuk memangku posisi tersebut," katanya di Ciamis, Kamis (6/12/12).

Berkenaan dengan penjabat Bupati Pangandaran, Ketua DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa menyatakan bahwa secara prinsip tidak ada aturan yang melarang pejabat lokal (Ciamis) untuk menjadi penjabat Bupati Pangandaran. Salah satu persyaratannya adalah penjabat tersebut dapat berkomunikasi baik dengan bupati induk maupun gubernur.

"Tentunya mengacu dan memenuhi kriteria untuk mengisi posisi tersebut. Tidak mungkin pejabat golongan II diangkat sebagai penjabat bupati, ada aturannya. Rasanya tidak ada yang mengatur apakah penjabat tersebut dari lokal atau provinsi," jelasnya.

Pada bagian lain, Agun yang datang ke Pangandaran untuk menyerahkan dokumen UU nomor 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran, juga menyatakan belum ada keputusan final menyangkut hak pilih warga Kabupaten Pangandaran dalam Pemilukada Ciamis. Persoalan tersebut bakal menjadi pokok bahasan antara Kementerian Dalam negeri, DPRRI dan KPU.

"Kami akan berkoordinasi dengan Kemendagri maupun KPU menyangkut hak pilih warga Pangandaran dalam Pemilu di Ciamis. Tidak menutup kemungkinan untuk memutuskan hal tersebut juga berkonsultasi dengan kalangan pakar atau ahli di bidangnya," tutur Agun.

Hanya saja secara logika administratif, warga Kabupaten Pangandaran masih memiliki kesempatan memilih dalam Pilkada Ciamis. Sebab meskipun sudah resmi berpisah dengan induknya, akan tetapi untuk banyak hal seperti anggaran dan lainnya masih menginduk ke Kabupaten Ciamis.

Sedangkan secara logika hukum, jelas Agun, warga Pangandaran tidak perlu ikut Pilkada Ciamis, sebab secara yuridis formal sudah berpisah dengan induknya, dan berdisi sendiri sebagai Kabupaten Pangandaran.

"Jadi apakah punya hak pilih atau tidak, masih harus diputuskan bersama. Hanya saja perkiraan saya, bakal cenderung pada logika hukum," katanya.

SUMBER: http://www.pikiran-rakyat.com

Redaksi
860

Berita Terkait

Berita Pangandaran
Jum'at, 26 April 2024 09:07 WIB
Film Ininnawa: Island Calling Sekarang Tersedia Di Bioskop Online.

Jakarta - Ininnawa: An Island Calling, film dokumenter yang disutradarai oleh Alfan Sablan, yang berhasil meraih Piala Citra pada Festival Film Indonesia (FFI) tahun 2022,

Berita Pangandaran
Jum'at, 26 April 2024 03:07 WIB
Rupiah Jatuh Menyusul Revisi Turun Pada Data Statistik PDB Amerika Serikat

JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar AS melemah di awal pekan menyusul rilis data produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) yang berada

Berita Pangandaran
Kamis, 25 April 2024 09:07 WIB
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Mengharapkan Indonesia Untuk Bergabung Dengan HCCH

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berharap Indonesia dapat bergabung dengan Konferensi Hukum Internasional Privat Den Haag (HCCH) dalam waktu dekat.

Berita Pangandaran
Kamis, 25 April 2024 03:05 WIB
Polisi Dua Wisatawan Tewas Setelah Berenang Di Zona Berbahaya Di Pangandaran

Pangandaran - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menyatakan dua wisatawan yang ditemukan tewas tenggelam setelah terseret ombak, sebelumnya berenang di zona terlarang

Berita Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 09:07 WIB
Prabowo, Terima Kasih Kepada Jokowi.

JAKARTA - Calon presiden Indonesia Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa ia telah terpilih sebagai

Berita Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 03:07 WIB
Produksi Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Di Cina Akan Mencapai 440.000 GWh Pada Tahun 2023

BEIJING - Produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di daratan Cina akan mencapai 440.000 gigawatt jam (GWh) pada tahun 2023, atau hampir mencapai

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.