Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran Kewenangan Bupati
Berita Pangandaran Rabu, 21 November 2012 21:54 WIB

Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran Kewenangan Bupati

Pangandaran, PangandaranBeach.com - Pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) dari induknya Kabupaten Ciamis ke daerah otonom baru (DOB) Pangandaran, sepenuhnya kewenangan bupati Ciamis. Adanya surat pernyataan yang belakangan ini beredar di sejumlah PNS di tatar galuh Ciamis, hanya sebagai salah satu cara untuk mengetahui kondisi pegawai yang ada.

"Pemindahan PNS dari Ciamis ke Pangandaran sepenuhnya kewenangan bupati. Sebelum mengambil keputusan, kami juga harus memertimbangkan berbagai aspek serta kebutuhan. Tidak ada yang salah dalam surat tersebut," tutur Bupati Ciamis Engkon Komara.

Dia mengatakan pengumpulan data oleh Badan kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Ciamis mengenai sanggup tidaknya PNS dipindahkan ke Kabupaten Pangadaran, merupakan upaya awal untuk melakukan pemetaan di kalangan pegawai. Dengan demikian berdasarkan hasil pernyataan pendapat tersebut, merupakan informasi sebenarnya yang ada di lingkungan pegawai.

"Sekali lagi surat tersebut hanya sebatas untuk mengetahui kondisi riil pegawai. Soal pemindahan sudah ada mekanismenya, semua hal yang terkait dengan PNS harus berdasarakan pada aturan. Dan jawaban yang disampaikan oleh pejabatan sebagaimana dalam pernyataannya, bukan keputusan final karena untuk memutuskan harus melalui berberapa tahapan," tambahnya.
Didampingi Sekretaris Derah (Sekda) Herdiat, ia mengegaskan bahwa sebagai abdi negara seorang PNS juga terikat dengan sumpah jabatan, salah satunya adalah bersedia ditempatkan dimana saja. Dengan demikian posisi PNS tersebut bukan dalam kapasitas menerima atau menolak, akan tetapi lebih pada menjalankan tugas. Demikian pula, tambahnya, tidak ada aturan yang menyatakan pejabat yang berasal dari wilayah DOB Pangandaran akan dipindahkan ke tempat tersebut, sebaliknya juga berlaku untuk daerah lain.

"Banyak hal yang bakal menjadi bahan pertimbangan kami untuk mengambil keputusan apakah pejabat tersebut tetap berada di Ciamis atau bergabung dengan Kabupaten Pangandaran. Salah satu kami memertimbangkan karir pejabat tersebut. Kasihan jika karirnya terhenti jika tetap di kabupaten induk, sementara untuk di kabupaten yang baru, peluang untuk meningkatkan karirnya masih terbuka lebar. Ini masih menjadi pembahasan intensif," jelas Engkon.

Sementara itu Sekda Ciamis Herdiat mengungkapkan hingga saat ini masih melakukan kajian mengenai PNS yang bakal menempati posisi baru di DOB Pangandaran. Untuk DOB Pangandarn setidaknya membutuhkan 4.616 personil, mulai dari tataran eselon II, III, IV dan V. Saat ini sebagian sudah terisi, sedangkan lainnya masih membutuhkan personil.

"Untuk menempatkan seseorang membutuhkan berbagai pertimbangan, termasuk juga pengembangan karir pejabat tersebut. Kami berharap agar pejabat yang menempati posisi baru di tempat yang nantinya juga dapat lebih sukses. Saya juga menekankan jangan sampai muncul anggapan pejabat yang dialihkan ke Pangandaran sebagi penjabat buangan, sebaliknya suatu kehormatan untuk lebih meningkatkan karir ke depan," tuturnya.

Seperti diketahui BKDD Ciamis melayangkan surat yang berisi tentang pernyataan bersedia atau tidak bersedia ditempatkan di Kabupaten pangandaran. Dia menegaskan bahwa surat tersebut tidak bertentangan dengan aturan perundangan, sebab hanya sebatas untuk mengetahui secara riil kondisi kepegawaian yang ada.

"Jadi tidak menjadi bahan rujukan, akan tetapi hanya sebatas untuk melakukan tambahan pemetaan. Ada mekanisme untuk memindah atau mutasi seseorang, sesuai perundangan hal itu sepenuhnya kewenangan Bupati Ciamis," tuturnya.

Sumber Berita PikiranRakyat/.mypangandaran.

Redaksi
629

Berita Terkait

Berita Pangandaran
Jum'at, 26 April 2024 09:07 WIB
Film Ininnawa: Island Calling Sekarang Tersedia Di Bioskop Online.

Jakarta - Ininnawa: An Island Calling, film dokumenter yang disutradarai oleh Alfan Sablan, yang berhasil meraih Piala Citra pada Festival Film Indonesia (FFI) tahun 2022,

Berita Pangandaran
Jum'at, 26 April 2024 03:07 WIB
Rupiah Jatuh Menyusul Revisi Turun Pada Data Statistik PDB Amerika Serikat

JAKARTA - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dollar AS melemah di awal pekan menyusul rilis data produk domestik bruto (PDB) Amerika Serikat (AS) yang berada

Berita Pangandaran
Kamis, 25 April 2024 09:07 WIB
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Mengharapkan Indonesia Untuk Bergabung Dengan HCCH

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI berharap Indonesia dapat bergabung dengan Konferensi Hukum Internasional Privat Den Haag (HCCH) dalam waktu dekat.

Berita Pangandaran
Kamis, 25 April 2024 03:05 WIB
Polisi Dua Wisatawan Tewas Setelah Berenang Di Zona Berbahaya Di Pangandaran

Pangandaran - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pangandaran menyatakan dua wisatawan yang ditemukan tewas tenggelam setelah terseret ombak, sebelumnya berenang di zona terlarang

Berita Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 09:07 WIB
Prabowo, Terima Kasih Kepada Jokowi.

JAKARTA - Calon presiden Indonesia Prabowo Subianto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan bahwa ia telah terpilih sebagai

Berita Pangandaran
Rabu, 24 April 2024 03:07 WIB
Produksi Listrik Dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Di Cina Akan Mencapai 440.000 GWh Pada Tahun 2023

BEIJING - Produksi listrik dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di daratan Cina akan mencapai 440.000 gigawatt jam (GWh) pada tahun 2023, atau hampir mencapai

Logo

Pangandaran Info adalah situs informasi Pangandaran baik informasi dan berita regional maupuan informasi wisata Pangandaran.

© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.