Komisi Pemilihan Generik (KPU) telah mengumumkan Masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024. KPU juga menyampaikan jadwal kegiatan tahapan pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Lantas, Bilaman batas pendaftaran capres cawapres 2024? Simak informasi selengkapnya dilansir dari laman news detik berikut ini.
Tanggal Batas Pendaftaran Capres Cawapres 2024
KPU menyampaikan pengumuman terkait pendaftaran capres dan cawapres 2024 melalui konferensi pers, di Media Center KPU, Senin (16/10/2023). Dikutip dari situs Formal KPU, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menginfokan Lepas Krusial pendaftaran capres dan cawapres 2024.
Hasyim menyampaikan pendaftaran capres dan cawapres 2024 mulai dari Kamis (19/10/2023). Fana batas pendaftaran capres dan cawapres 2024 merupakan Rabu (25/10/2023). Berikut rinciannya.
Agenda: Masa pendaftaran capres dan cawapres Pemilu 2024
Waktu:
- Lepas 19-24 Oktober 2023: pukul 08.00-16.00 WIB
- Lepas 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB
Lokasi: Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol No.29, Jakarta Pusat.
Jadwal Kegiatan Capres dan Cawapres 2024
Pendaftaran capres dan cawapres 2024 berlangsung selama 19-25 Oktober 2023.
Berikut ini merupakan jadwal lengkap pencalonan Presiden dan Wakil Presiden 2024.
Pendaftaran Bakal Kekasih Calon
Pengumuman pendaftaran: 16-18 Oktober 2023
Pendaftaran bakal Kekasih calon: 19-25 Oktober 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal Kekasih calon: 19-27 Oktober 2023.
Verifikasi Bakal Kekasih Calon
Verifikasi Arsip persyaratan bakal Kekasih calon: 19-28 Oktober 2023
Pemberitahuan hasil Pembuktian Arsip persyaratan bakal Kekasih calon: 23-29 Oktober 2023
Perbaikan dan/atau proses melengkapi Arsip persyaratan bakal Kekasih calon: 25-31 Oktober 2023
Penyerahan Arsip hasil Pemugaran dan/atau kelengkapan Arsip persyaratan bakal Kekasih calon: 26 Oktober-1 November 2023
Verifikasi Arsip hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023
Pemberitahuan hasil Pembuktian Arsip Pemugaran persyaratan bakal Kekasih calon: 26 Oktober-3 November 2023.
Pengusulan Penggantian
Pengusulan bakal Kekasih calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023
Pemeriksaan kesehatan bakal Kekasih calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023
Verifikasi Arsip persyaratan bakal Kekasih calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023
Pemberitahuan hasil Pembuktian Arsip persyaratan bakal Kekasih calon pengganti: 11-12 November 2023.
Penetapan dan Pengundian Angka Urut Kekasih Calon
Penetapan Kekasih calon: 13 November 2023
Pengundian dan penetapan Angka urut Kekasih calon: 14 November 2023
Putaran Kedua
Pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah Esa calon atau Kekasih calon berhalangan tetap: Paling Lambat 3 hari sejak Kekasih calon berhalangan Statis atau 3 hari sejak Kekasih calon pengganti didaftarkan.
(Foto/Gambar: Ilustrasi capres dan cawapres/dari berbagai sumber)
Garut - Empat orang terluka dan sedang dirawat setelah tertimpa material bangunan akibat gempa berkekuatan 6,5 SR di barat daya Garut, menurut Badan Penanggulangan Bencana
Garut - Menurut Taruna Siaga Bencana (Tagana) Pangandaran, gempa berkekuatan 6,5 skala Richter terjadi pada hari Sabtu (27/4) malam di sebelah barat Garut, merusak beberapa
Bekasi - Rombongan atau kafilah peserta Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Jawa Barat ke-38 yang akan diselenggarakan pada tahun 2024 akan diajak berwisata industri
Cianjur - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur, Jawa Barat, tengah melakukan pendataan kerusakan akibat gempa bumi berkekuatan 6,5 SR yang dirasakan cukup kuat di
Bandung - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin bahwa sebagian jemaah calon haji tahun 1445 Hijriah/ 2019 Masehi yang berasal dari Kota
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap seorang pria asal India berinisial MS (41) yang kedapatan tinggal melebihi batas waktu tinggal (overstay)
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.