CIAMIS, (KP).-
Meski sudah resmi berpisah dari Ka bupaten Ciamis, warga sepuluh kecamatan di Kab. Pangandaran tetap menjadi pemilih Bupati dan Wakil Bupati Ciamis 2013 ini. Pihak-pihak yang menyatakan warga Kab. Pa ngandaran tidak berhak memilih, itu merupakan pernyataan oknum-oknum yang tidak memahami undang-undang.
Demikian ditegaskan Ketua Komisi 2 DPR-RI, Drs. Agun Gunandjar Su darsa, Bc.IP, M.Si, saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan anggota PWI Ciamis di Kantor PWI Perwakilan Ciamis, Kamis (25/4).
Menurut Agun, secara logika saja warga sepuluh kecamatan di Kab. Pa ngandaran dipastikan mengikuti Pemilu 2014 untuk memilih wakil-wakilnya di DPRD Ciamis, sementara Pilkada Ciamis digelar pada 2013. Jadi DPRD-nya masih DPRD Ciamis sampai 2014.
"Masa tahun 2014 ikut milih wakilnya untuk legislatif, sementara pada 2013 ini tidak boleh memilih Bupati Ciamis. Meskipun sudah resmi, tapi Pangandaran masih berstatus kabupaten persiapan, segala sesuatunya masih menginduk ke Kab. Ciamis selama dua tahun ke depan sampai terpilihnya Bupati Pangandaran Definitif," kata Agun.
Intinya menurut Agun, warga Kab. Pangandaran tetap harus ikut dalam ajang Pilkada Ciamis 2013 ini, sesuai UU Pembentukan Kab. Pangandaran No. 21 Tahun 2012 yang menjelaskan tugas Penjabat Bupati Pangandaran untuk membentuk perangkat daerah, SOTK, mempersiapkan infrastruktur sampai terpilihnya Bupati Pangandaran definitif dalam waktu dua tahun.
"Jadi selama dua tahun sejak terpilihnya Penjabat Bupati Pangandaran, maka statusnya juga sebagai kabupaten persiapan, sehingga masih menjadi tanggung jawab kabupaten induk dari berbagai hal, termasuk anggaran pun ditetapkan dari kabupaten induk dan provinsi," katanya.
Untuk itu, jika ada pihak-pihak yang belum paham terhadap UU 21/2012 Agun mengajak untuk berdiskusi agar semuanya jelas, dan masyarakat Kab. Pangandaran tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang memaksakan diri agar warga Pangandaran tidak memilih dalam Pilkada Ciamis
BANDON PROVINSI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat memperkirakan akan terjadi arus balik pada H+1 Lebaran atau Kamis (4 November) di jalur Nagleg yang
Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Jawa Barat, memprediksi puncak arus balik kendaraan di jalur Nagreg yang mengarah ke Bandung akan terjadi pada H+4
JAKARTA - Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Australia U-23 pada laga kedua Grup A Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Kamis
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengidentifikasi pentingnya aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kenikmatan dalam berwisata sehingga perlu dibentuk manajemen krisis pariwisata di
JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengungkapkan bahwa wisatawan paling banyak akan mengunjungi pulau Jawa pada masa libur Lebaran tahun 2024.
Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa puncak arus balik di Jalur Nagleg, yang menghubungkan jalur Garut dan Tasikmalaya menuju Bandung, telah
© pangandaraninfo.com 2023, All Rights Reserved.