JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penyesuaian aturan valuasi untuk beberapa indeks saham yang akan mulai berlaku mulai valuasi April 2024, sebagai upaya untuk merespon perkembangan pasar modal dan memenuhi kebutuhan akan indeks yang lebih relevan dengan dinamika pasar saat ini.

Untuk indeks IDX80, LQ45 dan IDX30 dilakukan penyesuaian sesuai dengan Publikasi BEI No. Peng-00058/BEI.POP/03-2024, tanggal 27 Maret 2024, perihal Penyesuaian Kriteria Penilaian Indeks IDX30, LQ45 dan IDX80. "Penyesuaian akan dilakukan terkait dengan dua ketentuan, yaitu periode penilaian dan kriteria indeks," kata Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad di Jakarta, Kamis. Dia memulai dengan menjelaskan bahwa penilaian utama yang sebelumnya memiliki dua periode penilaian pada Januari dan Juli serta dua periode penilaian pada Februari dan Agustus, kini akan memiliki empat periode penilaian yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober, serta Februari, Mei, Agustus, dan November.

"Dengan demikian, pada bulan April 2024, penilaian besar terhadap indikator akan menggantikan penilaian kecil yang diterapkan di bawah ketentuan sebelumnya. Kriteria untuk Indeks IDX80 yang belum disesuaikan

kemudian melanjutkan bahwa kriteria Indeks IDX80 adalah 150 saham yang terdiri dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang telah tercatat setidaknya selama enam bulan dan memiliki nilai perdagangan tertinggi di pasar reguler selama 12 bulan sebelumnya. Setelah dilakukan penyesuaian, terdapat tambahan kriteriauniverseindeks IDX80, yaitu tidak pernah disuspensi dalam enam bulan terakhir, selalu diperdagangkan setiap hari, memiliki kapitalisasi pasarfree floatdi atas batas yang ditetapkan oleh BEI dan rasio minimumfree floatadalah 10%. Menurut Kautsar, penyesuaian tersebut akan mulai berlaku pada tanggal penilaian utama di bulan April 2024 dan pada hari pertama perdagangan di bulan Mei 2024. Namun, ketentuan mengenai rasio free float minimum akan mulai berlaku pada tanggal penilaian utama di bulan Oktober 2024 dan pada hari perdagangan pertama di bulan November 2024.

Melalui penyesuaian ini, diharapkan konstituen indeks yang dipilih tidak hanya menjadi sumber informasi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi, tetapi juga lebih sesuai dengan tujuan dan tema yang diinginkan.

"Selanjutnya, indeks-indeks BEI ini akan digunakan sebagai acuan untuk pembuatan produk investasi berbasis indeks, seperti reksadana indeks dan reksadana yang dapat diperdagangkan di bursa (ETF)," kata Cauter.