Berita Pangandaran
Kabupaten Pangandaran Harus Segera Direalisasikan

Kabupaten Pangandaran Harus Segera Direalisasikan

Oleh | Selasa, 02 Oktober 2012 08:48 WIB | 1.140 Views | Comments

Pangandaranbeach.- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menyambut baik apabila DPR segera menetapkan UU Daerah otonom Baru (DOB) salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Dari empat wilayah di Provinsi Jawa Barat yang diajukan untuk pemekaran hanya satu yang prosesnya pembahasan berlangsung cepat.

"Seperti halnya masyarakat, saya juga ikut merasa senang dan gembira apabila DPR segera mengesahkan UU DOB, salah satunya adalah Kabupaten Pangandaran. Sebenarnya dibandingkan dengan kabupaten lain calon DOB Kabupaten Pangandaran masuk yang paling akhir, akan tetapi ternyata justru yang pertama disetujui. Keberhasilan tersebut merupakan perjuangan semua pihak," tutur Ahmad Heryawan, Minggu (1/7/12).

Dia mengatakan hal itu ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Ciamis. Di antaranya Petugas Pembantu Pencatatan Nikah (P3), KTSI atau guru sukarelawan, jajaran Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran dan lainnya. Jajaran pemekaran Ciamis selatan atau presidum, langsung dipimpin Ketua Presidium Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman yang didampingi pengurus lainnya.

"Yang belum masuk pembahasan seperti Garut selatan, Sukabumi, Bogor barat, mungkin karena kurang gigih atau kurang galak dalam perjuangannya. Dari 19 yang masuk uusulan pemekaran dari Jawa barat ada empat, tetapi hanya lolos satu yaitu Pangandaran," tuturnya.

Perjuangan provinsi dalam pemerkan wilayah, Ahmad heryawan atau Kang Aher, sudah selesai dengan adanya persetujuan Gubernur maupun DPRD Jabar. Sedangkan langkah berikutnya adalah di tataran pusat. Untuk memerjuangkan di tingkat pusat, tambahnya, elemen masyarakat daerah calon DOB juga harus memantau setiap perkembangan.

"Jadi meskipun pembahasan pusat, daerah juga harus lebih getol memerjuangkan. Mudah-mudahan, jika tidak ada perubahan 12 Juli ada pengesahan Kabupaten Pangandaran. Itu merupakan sejarah baru bagi Pangandaran ke depan," tambahnya.

Sementara itu Ketua Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran Supratman mengatakan agar Gubernur Jawa Barat tidak salah menunjuk figur yang bakal menjadi pejabat sementara (pjs) Bupati Pangandaran. Ia menyaratkan bahwa sosok yang menjadi Pjs harus bisa berkoordinasi serta bekerjasama baik dengan pihak jajaran Presidium.

"Sesuai undang-undang sebelum ada yang definitif harus diangkat Pjs. Kami minta kepada Gubernur Jabar agar figur tersebut harus bisa bekerjasama dan koordinasi dengan pihak Presidium," kata Supratman menegaskan.

Dia mengatakan bahwa pada prinsipnya berharap agar pembentuan termasuk penetapan Kabupaten Pangandaran berlangsung secara alamiah atau berjalan normal. Dengan demikian diharapkan dalam perkembangannya akan berjalan lebih kuat. "Kami berharap agar kelahiran Kabupaten Pangandaran berjalan secara alamiah. Kami juga terus memantau seluruh perkembangan yang terjadi di DPRRI," ujarnya.

Supratman menambahkan bahwa nantinya Kabupaten Pangandaran tidak terlampau banyak dibebani oleh birokrasi atau terlampau banyak SOPD. Alasannya karena semakin banyak struktur birkorasi, akan menyedot banyak anggaran.

"Jangan terlampau gemuk sebab mengbakal menghabiskan anggaran. Birokrasi juga harus dipegang oleh sosok yang benar-benar ahli dibidangnya atau profesional. Dengan demikian Perkembangan Pangandaran bakal semakin cepat," ujarnya.

sumber : (http://www.priangan.suarajabar.com/priangan/ciamis)

Informasi Pangandaran
Array





Apa komentar anda tentang Tulisan Kabupaten Pangandaran Harus Segera Direalisasikan ?

Berita Pangandaran Lainnya
Syarat dan  Langkah Pembuatan SKCK Baru Secara Online atau Offline 2023
Selasa, 09 Mei 2023 02:44 WIB
Syarat dan Langkah Pembuatan SKCK Baru Secara Online atau Offline 2023
Syarat dan Langkah pembuatan SKCK baru perlu diketahui. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan surat keterangan Formal yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berisi catatan individu dalam kegiatan kriminalitas atau kejahatan dengan Waktu berlaku 6 bulan.
Daftar  Daerah yang Akan Alami Gerhana  Mentari Hibrida Pekan Ini
Senin, 17 April 2023 03:18 WIB
Daftar Daerah yang Akan Alami Gerhana Mentari Hibrida Pekan Ini
Fenomena gerhana Mentari total akan terjadi di sejumlah Daerah Indonesia pada Kamis, 20 April 2023. Indonesia akan Dapat menyaksikan Gerhana Mentari Hibrida. Fenomena ini akan Mempunyai 3 Rupa bayangan bulan, Yaitu antumbra (Gerhana Mentari Cincin), penumbra (Gerhana Mentari Sebagian), dan umbra (Gerhana Mentari Total).
Manfaat Konsumsi Buah Kurma Bagi Kesehatan
Senin, 03 April 2023 03:49 WIB
Manfaat Konsumsi Buah Kurma Bagi Kesehatan
Kurma (Phoenix dactylifera) merupakan buah yang Umum dikonsumsi ketika bulan puasa. Kurma merupakan Flora buah tertua yang ditanam di wilayah kering. Kandungan dalam buah kurma Bisa mengembalikan Daya dan mengganti elektrolit yang hilang selama berpuasa.
Jenderal Bintang Tiga  untuk  berkenaan Pimpin  himpunan  proteksi Nikahan Kaesang-Erina
Kamis, 08 Desember 2022 03:12 WIB
Jenderal Bintang Tiga untuk berkenaan Pimpin himpunan proteksi Nikahan Kaesang-Erina
agih Rabu (7/12), Andyawan menatar upacara gelar barisan dalam kesiapan penyelamatan VVIP ijab kabul Kaesang dan Erina. Ia menghasut alat pakta menimbang-nimbang dari segala ham-pa yang dapat terjadi saat pokok pernikahan.